Prabowo Disambut Antusias Masyarakat setelah Umumkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Rabu 01-01-2025,09:27 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Adapun, ia menegaskan tarif PPN 0% masih tetap berlaku untuk barang dan jasa yang merupkan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak.

"Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Prabowo.

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12%, Ini 17 Poin DJP yang Perlu Disimak

Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak pada rakyat dengan menciptakan sistem perpajakan yang adil.

"Pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat," tegasnya. (*)

Kategori :