Isa Zega Resmi Ditahan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

Sabtu 25-01-2025,07:00 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Guruh Dimas Nugraha


Potret Isa Zega kenakan baju tahanan di Polda Jatim, tersangka kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari. --X @sampurno999

Selama proses pemeriksaan, Isa didampingi oleh kerabat serta kuasa hukumnya. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE yang memiliki ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda hingga Rp 400 juta.

Di samping itu, kasus tersebut juga melibatkan selebriti lain. Yakni Nikita Mirzani yang sebelumnya dipanggil sebagai saksi pada 13 November 2024. Nikita menjelaskan bahwa kasus itu berkaitan dengan dugaan fitnah terhadap Shandy.

“Dari pagi saya diperiksa terkait dengan unggahan fitnah,” ujar Nikita.

Meski sempat muncul spekulasi bahwa kasus itu berkaitan dengan produk skincare MS Glow, Nikita menegaskan bahwa hal tersebut lebih baik dikonfirmasi langsung pada pihak kepolisian. (*)

Kategori :