Coretax System juga menggantikan sistem lama, yang selama ini masih bergantung pada data server pusat dan sulit menyesuaikan perubahan kebijakan.
Pengembangan sistem baru itu bertujuan untuk menciptakan institusi perpajakan yang lebih kredibel, akuntabel, serta efisien.
BACA JUGA:Waduh, Hacker Bjorka Bobol 6 Juta Data NPWP Warga RI
BACA JUGA:Tanpa Antre dan Ribet, Daftar NPWP Lebih Mudah dan Cepat via Handphone!
Fungsi dan Manfaat Coretax System
DJP Resmi Luncurkan Simulator Aplikasi Coretax-Tangkapan Layar DJP-
Coretax System dirancang untuk mengotomatisasi 21 proses perpajakan. Termasuk pendaftaran wajib pajak, pengawasan wilayah, pengelolaan SPT, pembayaran pajak, hingga penagihan dan manajemen data wajib pajak.
Selain itu, sistem tersebut mencakup fungsi seperti:
1. Compliance Risk Management (CRM): Mengelola risiko kepatuhan wajib pajak.
2. Document Management System: Menata pengelolaan dokumen perpajakan.
3. Exchange of Information (EOI): Mendukung pertukaran data dengan pihak ketiga.
4. Knowledge Management: Mengoptimalkan pembelajaran dan pengelolaan informasi perpajakan.
BACA JUGA:Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Tak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
BACA JUGA:Jadwal dan Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Cara Mendaftar NPWP Melalui Coretax System
Cara daftar NPWP online di Coretax system DJP. --Coretax
Pendaftaran NPWP kini semakin mudah dengan akses online di laman coretaxdjp.pajak.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman coretaxdjp.pajak.go.id dan klik "Daftar di Sini".