Meski demikian, ia menegaskan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menghormati proses hukum Malaysia atas insiden penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu.
Dari lima orang tersebut, satu orang korban dari penembakan telah meninggal dunia, sementara tiga lainnya terluka dan satu dalam kondisi kritis.
"Data para korban masih terus didalami," ungkap Judha.
Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan kritik tajam terhadap penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM terhadap lima warga negara Indonesia (WNI). Mereka juga mendesak agar penyelidikan segera dilaksanakan.(*)
*) Mahasiswa Magang dari Universitas Airlangga