Lagi, Polres Tanjung Perak Amankan Dua Remaja Anggota Gangster

Selasa 28-01-2025,14:24 WIB
Reporter : Ayu Puspita Sari*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Setelah menggagalkan rencana tawuran dan mengamankan lima remaja yang tergabung dalam dua kelompok di Jalan Sidotopo Sekolahan dan Jalan Pogot, Surabaya. Kini Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengamankan dua remaja di wilayah utara, Kota Surabaya.

Dua remaja berinisial A;15 dan MR;16 yang masih diduga akan melakukan rencana tawuran. AKP Rony Faslah Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkapkan dua remaja diamankan beserta dua barang bukti senjata tajam (sajam).

"(Momen) liburan perkembangannya tadi malam juga kita lakukan patroli, dan kita pengamanan dua remaja lagi di Jalan Kenjeran. Mereka membawa sajam celurit sepanjang satu setengah meter dan satu yang kecil," kata Rony Faslah pada Senin, 27 Januari 2025.

BACA JUGA:Tawuran Gangster Surabaya Digagalkan Polres Tanjung Perak

BACA JUGA:Lakukan Patroli Dunia Maya, Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Tawuran Antar Gangster

Keduanya diberikan sanksi fisik dan pembinaan spiritual. Kasat Samapta mengatakan kepada dua remaja jika dibuat laporan polisi efeknya sangat banyak, terutama cari kerja akan susah karena terdapat catatan kepolisian.

"Saya sampaikan efeknya banyak kalau kamu dibuat laporan polisi, cari kerja ya susah karena ada catatan kepolisian. Yang ada hanya penyesalan," ujarnya.

Dua remaja yang sama-sama warga Kecamatan Kenjeran tersebut diserahkan ke Polsek Kenjeran Surabaya. "Kalau yang cukup umur dilanjutkan ke pengadilan, tapi kalau tidak (cukup umur) diarahkan Reskrim ke Liponsos, pembinaanya di Satpol PP," ungkap Rony. (*)

BACA JUGA:Polres Tanjung Perak Gagalkan Penggelapan 4 Unit Sepeda Motor, Dikembalikan Pada Pemilik

BACA JUGA:Akhirnya! Begal Bercelurit yang Viral di Medsos Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kategori :