Lakukan Patroli Dunia Maya, Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Tawuran Antar Gangster

Lakukan Patroli Dunia Maya, Polrestabes  Surabaya Berhasil Gagalkan Tawuran Antar Gangster

Dua pemuda yang berhasil ditangkap oleh tim Respati Polrestabes Surabaya, saat akan tawuran, Jumat, 18 Oktober 2024-jelita sondang/Harian Disway-jelita sondang/Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Bermula saat Tim Respons Cepat Tindak (Respati) Polrestabes Surabaya sedang patroli dunia maya dan menemukan akun yang sedang menyiarkan secara langsung aksi tawuran kelompok pemuda yang menyebut dirinya "Pemuda Salah Asuhan" di Jalan Banyu Urip. Mengetahui hal itu, Tim Respati segera meluncur ke lokasi untuk mencegah terjadinya tawuran antara kelompok Pemuda Salah Asuhan dengan kelompok pemuda bernama Antagonis

Seperti yang disampaikan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso. Timnya berhasil menangkap dan menggagalkan tawuran tersebut pada Jumat dinihari, 18 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 WIB 

"Mengetahui adanya aksi tawuran tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kelompok pemuda dan berhasil ditangkap di Jalan Adityawarman," tutur AKBP Teguh, pada Jumat siang, 18 Oktober 2024. 

BACA JUGA:6 Anggota Gangster Team Error Surabaya (TES) Diamankan Polres Tanjung Perak

BACA JUGA:Ketua Gangster Durian Runtuh 23 Surabaya Ditangkap Bawa Celurit 1 Meter

Atas pengejaran tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua pemuda, yaitu NN, 22 tahun warga Kebraon dan AI, 16 tahun warga Kebraon Gang Praja, Surabaya. 

"Selain itu kami juga menyita barang bukti yaitu satu senjata tajam jenis celurit, satu handphone, dan satu unit sepeda motor. Lalu selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses hukum lebih lanjut," sebutnya. 

Sementara itu Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengimbau agar masyarakat proaktif turut menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan ke Polisi, bila melihat ada hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Mari bersama kita jaga ketertiban di masyarakat dan segera laporkan ke Polisi bila melihat hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: