Polrestabes Surabaya Perketat Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Widodo.-Humas Polrestabes Surabaya-
HARIAN DISWAY – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyiapkan skema pengamanan menyeluruh menjelang malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan yang kerap muncul saat momentum pergantian tahun di Kota Pahlawan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) AKBP Wibowo menegaskan bahwa pengamanan diperkuat dengan penyekatan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Penyekatan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipatif terhadap potensi pergerakan kelompok tertentu yang dapat menciptakan suasana tidak kondusif.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi menciptakan suasana tidak kondusif di Surabaya,” tutur AKBP Wibowo, Jumat, 26 Desember 2025.
Menurutnya, penyekatan tidak hanya bersifat pengawasan semata, tetapi juga merupakan upaya pencegahan dini agar perayaan malam pergantian tahun dapat berlangsung tertib dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan pengendalian sejak awal, aparat berharap potensi gangguan bisa diminimalisasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Dalam pengamanan malam Tahun Baru, Polrestabes Surabaya memberi perhatian khusus terhadap sejumlah kerawanan yang hampir selalu muncul setiap akhir tahun. Aktivitas balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta konvoi kendaraan dari luar daerah menjadi fokus utama pengawasan aparat kepolisian.
Langkah preventif ini dilakukan agar momentum pergantian tahun tidak diwarnai gangguan yang meresahkan pengguna jalan maupun warga sekitar. Polisi menegaskan akan bertindak cepat terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain pengamanan lalu lintas dan aktivitas jalanan, Polrestabes Surabaya juga menegaskan larangan pesta kembang api sebagaimana arahan pemerintah pusat. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keselamatan publik serta mencegah risiko kebakaran dan gangguan keamanan lainnya.
AKBP Wibowo menjelaskan, jika ditemukan penggunaan kembang api sebelum malam pergantian tahun, aparat akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan. Namun, apabila pelanggaran tetap terjadi pada malam Tahun Baru, maka penindakan tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku.
Untuk mendukung seluruh rangkaian pengamanan tersebut, Polrestabes Surabaya menyiapkan sebanyak 1.256 personel gabungan. Ribuan personel ini akan disebar di berbagai titik rawan yang mencakup wilayah Surabaya Selatan, Barat, Utara, dan Timur.
Penyebaran personel diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan, sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.
Menutup rangkaian pengamanan, AKBP Wibowo mengajak seluruh warga Surabaya untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif dan bermartabat. Masyarakat diimbau untuk tidak menggelar pesta kembang api, menghindari euforia berlebihan, serta tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, Surabaya diharapkan dapat memasuki Tahun Baru 2026 dalam suasana aman, damai, dan penuh harapan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: