Inilah 12 Titik Penyekatan Perbatasan Surabaya Jelang Tahun Baru 2026

Inilah 12 Titik Penyekatan Perbatasan Surabaya Jelang Tahun Baru 2026

Ilustrasi penyekatan kendaraan di perbatasan wilayah masuk Kota Surabaya.-memorandum.disway.id/Wendy Setiawan-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan penyekatan di 12 titik perbatasan kota guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Selasa, 30 Desember 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas saat malam pergantian tahun. Penyekatan dilakukan dengan melibatkan ratusan personel yang disiagakan di lapangan.

“Lokasi penyekatan saat malam Tahun Baru 2026 akan dilakukan di 12 titik dengan melibatkan ratusan personel yang tersebar,” kata AKBP Galih Bayu Raditya.

Menurutnya, penyekatan difokuskan pada akses masuk dan keluar Kota Surabaya yang berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten sekitar. Kebijakan ini diambil untuk mengendalikan mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Pahlawan pada malam pergantian tahun.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Siaga di Musim Hujan, Pastikan Kenyamanan dan Ketertiban Pengendara

BACA JUGA:Satlantas Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalin di SDN Gedangan

AKBP Galih menambahkan, pembatasan akses masuk Kota Surabaya akan mulai diberlakukan sejak pukul 17.00 WIB. Pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas atau terindikasi hanya ingin konvoi akan diputar balik atau diarahkan kembali ke wilayah asalnya.

“Kami akan melakukan pemeriksaan dan pengendalian arus. Pengendara yang tidak memiliki kepentingan jelas di Surabaya akan kami putar balik,” tegasnya.

Selain pengaturan arus lalu lintas, Satlantas Polrestabes Surabaya juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi pelanggaran yang kerap terjadi saat malam tahun baru. Konvoi kendaraan bermotor, penggunaan knalpot brong, serta aksi balap liar menjadi sasaran utama penindakan.

“Kami akan memutar balik jika ada konvoi kendaraan yang akan masuk perbatasan wilayah Surabaya, begitu pun jika terdapat penggunaan knalpot brong dan aktivitas balap liar,” ujar Galih.

BACA JUGA:Satlantas Sediakan SPKLU Gratis di Mapolrestabes Surabaya

BACA JUGA:Body Camera Satlantas Polrestabes Masih Uji Coba

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Penegakan hukum akan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatlantas juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan kegiatan yang positif, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: