Mobil Rental Mogok saat Mudik Lebaran, Ada Hak Penyewa yang Wajib Tercantum di Kontrak

Mobil Rental Mogok saat Mudik Lebaran, Ada Hak Penyewa yang Wajib Tercantum di Kontrak

Pengemudi memeriksa mobil yang mogok di pinggir jalan saat perjalanan mudik --Freepik

HARIAN DISWAY - Menyewa mobil untuk perjalanan mudik Lebaran menjadi pilihan banyak keluarga. Karena dianggap lebih praktis dan fleksibel dibandingkan transportasi umum.

Namun, sebelum menandatangani kontrak rental mobil, penyewa sebaiknya memahami isi klausul perjanjian.

Terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab jika kendaraan mengalami kerusakan di tengah perjalanan.

Masalah seperti mobil mogok, mesin overheat, atau kerusakan teknis lainnya bisa saja terjadi saat perjalanan jarak jauh.

BACA JUGA:Kapolri Sambangi Terminal Purabaya, Ingatkan Sopir Bus Siapkan Sopir Cadangan saat Mudik

BACA JUGA:Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2026 Mulai Hari Ini, Segini Biaya Tol Jakarta–Surabaya

Oleh karena itu, penting bagi penyewa untuk mengetahui hak-hak yang seharusnya tercantum dalam kontrak rental mobil.

Berikut beberapa hak yang terdapat dalam kontrak mobil rental:

Hak Mendapat Kendaraan Pengganti


Calon penyewa disarankan membaca klausul kontrak rental mobil sebelum menandatangani perjanjian--Freepik

Salah satu hak utama penyewa adalah mendapatkan kendaraan pengganti. Itu jika mobil yang disewa mengalami kerusakan teknis yang bukan disebabkan oleh kelalaian penyewa.

Banyak perusahaan rental profesional biasanya mencantumkan klausul penggantian unit dalam waktu tertentu. Misalnya, jika mobil mogok di jalur mudik akibat masalah mesin.

BACA JUGA:Cuaca Panas Bisa Kurangi Kemampuan Jarak Tempuh Baterai Mobil Listrik, Kok Bisa?

BACA JUGA:Enam Langkah Membuat Aki Kering Mobil Awet

Maka, pihak rental berkewajiban mengirimkan mobil pengganti. Bisa pula memberikan solusi agar perjalanan pelanggan tetap dapat dilanjutkan.

Bantuan Darurat di Jalan

Klausul lain yang penting adalah layanan bantuan darurat atau roadside assistance. Layanan itu biasanya mencakup bantuan mekanik, derek kendaraan, atau perbaikan ringan di lokasi kejadian.

Adanya layanan tersebut sangat membantu. Terutama ketika kendaraan mengalami masalah di daerah yang jauh dari bengkel atau kota besar.

Pengembalian Sebagian Biaya Sewa

Dalam beberapa kontrak rental, penyewa juga berhak mendapatkan kompensasi. Yakni berupa pengembalian sebagian biaya sewa apabila kendaraan tidak dapat digunakan dalam waktu lama akibat kerusakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: