Sinergitas Program Koperasi Desa Merah Putih Menggerakkan Sektor Ekonomi Riil

Rabu 01-04-2026,11:15 WIB
Oleh: Prof Rustinsyah *)

BACA JUGA: Pengadaan Alat Transportasi Koperasi Desa Merah Putih Perlu Cermat

Sektor ekonomi riil merupakan bagian perekonomian yang terkait langsung dengan produksi barang dan jasa nyata. Sektor  tersebut meliputi kegiatan ekonomi yang dapat menghasilkan barang dan jasa yang dapat dikonsumsi atau digunakan langsung untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Peluang untuk menggerakkan sektor ekonomi riil terbuka luas karena saat ini sejumlah kebutuhan sehari-hari masih impor baik dari pertanian maupun non-pertanian. Pada bulan Januari 2026 besaran impor berkisar21.201.350.125,940USD (https://www.bps.go.id/id/exim)

Beberapa kegiatan sektor ekonomi riil antara lain; sektor pertanian untuk produksi pangan, kehutanan (menghasilkan kayu dan lain-lain), perikanan berupa hasil tangkapan ikan; sektor industri dan manufaktur berupa pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi seperti pakaian, kendaraan, elektronik; sektor pertambangan dan energi seperti produksi minyak, gas, batubara, sumber energi lainnya; sektor perdagangan dan jasa nonkeuangan seperti transportasi, kontruksi, pariwisata, pendidikan dan layanan publik.

BACA JUGA: Bupati Sidoarjo Instruksikan Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Berkembangnya koperasi desa diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat seperti pertumbuhan ekonomi sebagai penggerak utama PDB (Produk Domestik Bruto). Semakin tinggi barang dan jasa yang dihasilkan desa semakin besar kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Misalnya, desa tersebut menghasilkan telor yang kemudian dibeli koperasi dan dijual ke masyarakat. Membuka peluang kerja (pertanian, industri, dan jasa). Berdirinya usaha kecil di pedesaan tentu akan membuka luang kerja.

Menjaga stabilitas ekonomi karena aktivitas riil menciptakan perputaran uang di masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga. Dengan ketersediaan barang yang diproduksi masyarkat desa maka tidak kesulitan mendapatkan barang kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Berkas Perkara Pajak Koperasi JMB IV P-21, Segera Disidangkan

Meningkatkan kesejahteraan akibat dari meningkatnya produksi barang dan jasa, karena masyarakat lebih mudah memenuhi  kebutuhan hidupnya. Hal itu dapat menekan terjadinya inflasi karena ketersediaan pasokan barang. Memperkuat modal sosial dalam kehidupan masyarakat desa akibat dari kegiatan usaha. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi secara bersama-sama tentu dapat memperkuat modal sosial di masyarakat desa. 

Beberapa contoh sinergitas koperasi efektif antara lain: pertama, sinergitas antara koperasi dan BUMDES. Koperasi memberikan pinjaman atau akses modal kepada BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) untuk mengembangkan unit usaha. Seperti misalnya Koperasi Desa Merah Putih melakukan kegiatan simpan pinjam yang mendanai usaha BUMDes seperti toko desa, wisata desa, atau pengolahan hasil pertanian.

BACA JUGA: Cheng Yu Pilihan Menteri Koperasi Indonesia Ferry Juliantono: Shou Jing Da Quan

Kedua, sinergitas koperasi desa dan UMKM. Bentuk sinergitas antara koperasi dan UMKM untuk mendistribusikan dan  memasarkan produk yang dihasilkan UMKM dan BUMDES. Hal itu ikut mendorong perluasan ekspansi pasar dan penjualan produk lokal.

Ketiga, sinergitas antara Koperasi Desa Merah Putih dan pemerintah seperti membuat regulasi untuk melindungi koperasi dan pelaku usaha di pedesaan, memberikan bantuan modal, memberikan pelatihan untuk peningkatan sumber daya lokal, dan sumber daya dalam mengelola koperasi.

Keberhasilan sinergitas Koperasi Desa Merah Putih dapat mempercepat sektor riil apabila dapat mempercepat perputaran ekonomi dari produksi ke distribusi dan konsumen, meningkatkan pendapatan masyarakat, sebagai anggota koperasi berupa menerima sisa hasil usaha, dan UMKM mendapatkan keuntungan.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Semolowaru Bantu Warga Dapat Sembako dengan Harga Miring

Kategori :