Jokowi Respons Larangan Megawati soal Retret Kepala Daerah di Magelang

Sabtu 22-02-2025,12:09 WIB
Reporter : Yulistiyana
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons soal instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari partainya menunda perjalanan ke Magelang.

Jokowi mengatakan, retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang itu merupakan agenda pemerintahan.

Acara tersebut diselenggarakan oleh pemerintah dan kepala daerah diundang langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:47 Kepala Daerah Absen Retret di Magelang, Efek Manuver Megawati?

"Ini urusan pemerintahan. Yang diundang kepala daerah, yang mengundang presiden," ujar Jokowi kepada awak media di Solo pada Jumat, 21 Februari 2025.

Oleh karena itu, imbuh Jokowi, seharusnya semua kepala daerah tetap hadir dalam acara tersebut.

"Ya mestinya hadir, datang, karena mereka dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," tegasnya.

BACA JUGA:Ini Kepala Daerah dari PDIP yang Tetap Ikut Retret ke Magelang

Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah menegaskan, instruksi Megawati merupakan kebijakan internal partai dan tidak perlu diperdebatkan oleh pihak luar.

"Ini urusan partai, bukan urusan orang luar," kata Said kepada wartawan di Jakarta.

Ia juga menyebut bahwa hingga Jumat malam, instruksi tersebut masih berlaku setelah PDIP menggelar rapat internal selama tiga jam di kediaman Megawati.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Sebut Tak Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Retret Wakil Masih Tanggal 27 Februari

Ya, Anda sudah tahu, instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam suratnya, Megawati memerintahkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Bahkan, bagi kepala daerah yang sudah dalam perjalanan, mereka diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut dari partai.

Kategori :