Terhadap kasus ini, Harli memberkan berpikir sedang melakukan pendalaman, koordinasi dengan ahli, dan mengkaji apakah kasus ini di 2018 terus berlanjut hingga 2023 atau dalam kurun waktu tertentu saja.
"Karena fakta hukumnya ada di 2018-2023, nah kami penyidik sekarang sedang menyelidiki apakah fakta hukum ini berlangsung di setiap tahun atau hanya di tahun tertentu," tutupnya. (*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga