Kejagung: Oplosan Pertalite Jadi Pertamax Terjadi pada 2018-2023, Bukan Sekarang!

Kamis 27-02-2025,02:34 WIB
Reporter : Anniza Meina Purbowati
Editor : Gunawan Sutanto

HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawab keresahan publik mengenai oplosan Pertalite menjadi Pertamax yang terjadi pada kasus korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina. Menurut Kejagung, kasus yang sedang ditangani ini untuk peristiwa yang terjadi pada 2018-2023. 

Kejagung perlu meluruskan itu karena mereka khawatir masyarakat berpikiran, BBM Pertamax yang beredar saat ini merupakan hasil oplosan dari Pertalite.

 

"Penegasan pertama yang kami sampaikan adalah penyidikan perkara ini dilakukan terkait kejadian yang berlangsung pada 2018-2023. Artinya ini sudah dua tahun yang lalu," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar kepada wartawan, dikutip Kamis, 27 Februari 2025.

 

"Fakta hukumnya ini tahun 2018-2023 dan ini sudah selesai. Minyak ini barang habis pakai, jadi kalau dikatakan stok 2023 itu sudah tidak ada lagi,” lanjut Harli.

Pertanyaan Kejagung ini menanggapi statemen dari Pertamina ke media. 

 

BACA JUGA:  Direktur PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka, Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Pertamina melalui rilisnya membantah kabar Pertamax merupakan oplosan. Menurut mereka selama ini penjualannya sudah sesuai standar, yaitu RON (nilai oktan) 92.

"Pertamax memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi,” kata Pertamina dalam pernyataan tertulis Rabu, 26 Februari 2025.

Menurut mereka, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengawasi mutu BBM dengan cara melakukan uji sampel dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara periodik.

Selain itu, ada perbedaan signifikan antara oplosan dan blending. Oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan, sedangkan blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar.

Pertamina menjelaskan, perusahaan melakukan blending BBM, yaitu proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya. 

"Seperti Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90," tulis Pertamina.

Kategori :