8 Golongan yang Wajib Berpuasa menurut Islam

Jumat 28-02-2025,12:00 WIB
Reporter : Anisatun Aqluna Marozah*
Editor : Guruh Dimas Nugraha

HARIAN DISWAY - Berpuasa merupakan salah satu rukun islam yang tentunya wajib dikerjakan oleh setiap muslim.

Namun, tidak semua orang diwajibkan untuk berpuasa. Ada beberapa golongan yang diberikan keringanan. Atau bahkan dibebaskan dari kewajiban itu.

Sebagaimana pengertian puasa: menahan makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa. Dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Maka, tentunya ada sedikit golongan yang merasa diberatkan.

Sehingga hanya ada beberapa golongan saja yang diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadan. Mereka di antaranya adalah:

BACA JUGA:7 Perbuatan yang Dapat Mengurangi Pahala Puasa Selama Bulan Ramadan

1. Muslim

Syarat utama wajib berpuasa adalah beragama Islam. Hal itu sesuai dengan firman Allah Swt dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 183:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” 


Beberapa perbuatan yang dapat mengurangi pahal seseorang yang menjalani puasa selama bulan Ramadan. --Pexels

2. Berakal

Syarat wajib berpuasa yang selanjutnya adalah berakal. Berakal berarti memiliki akal yang sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa.

Orang-orang yang gila atau yang hilang kesadaran tidak diwajibkan berpuasa. Karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk memahami dan melaksanakan ibadah.

BACA JUGA:Puasa Tidak Cocok untuk 10 Orang dengan Kondisi Tertentu, Nomor 9 karena Amenore

3. Baligh

Baligh berarti sudah mencapai usia dewasa. Tanda-tanda baligh pada laki-laki adalah mimpi basah. Sedangkan pada perempuan adalah menstruasi.

Sehingga anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berpuasa. Tetapi dianjurkan untuk berlatih sejak dini.

4. Mampu 

Mampu berarti memiliki kemampuan fisik dan kesehatan yang memadai untuk menjalankan puasa. Orang-orang yang sakit, lansia, atau memiliki kondisi tertentu yang tidak memungkinkan berpuasa, diberikan keringanan. 

5. Tidak Berhalangan/Udzur

Kategori :