Maksud dari bulan yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah bulan sabit muda sangat tipis pada fase awal bulan baru (hilal).
Rukyatulhilal tersebut dilakukan pada hari ke-29 atau malam ke-30 bulan hijriah. Jika pada malam tersebut hilal sudah terlihat, maka sudah dimulai bulan baru.
Namun, jika hilal tidak terlihat, maka malam itu adalah tanggal 30, sehingga malam berikutnya menjadi tanggal satu bulan baru atas dasar istikmal atau digenapkan.(*)
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya