Pembatalan Resmi Disertasi Bahlil Tunggu Keputusan Rektor UI

Sabtu 01-03-2025,04:30 WIB
Reporter : Anniza Meina Purbowati
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY – Universitas Indonesia (UI) belum menetapkan keputusan resmi terkait nasib disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

“Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia Arie Afriansyah, Jumat, 28 Februari 2025 melansir dari Antara. 

Arie juga belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci atas sikap UI mengenai kabar adanya pembatalan disertasi Bahlil tersebut. 

Sebelumnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI telah melakukan sidang etik terhadap adanya potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Bahlil Lahadalia. 

BACA JUGA:Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Putuskan Awal Puasa Ramadan 2025 Jatuh Besok, 1 Maret 2025

Rekomendasi hasil sidang yang dipimpin oleh Harkristuti Harkrisnowo tersebut memutuskan untuk membatalkan disertasi Bahlil. 

Namun karena keputusan ini bersifat rekomendasi, maka pelaksanaan pembatalannya tetap berada di tangan rektor. 

Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun, berdasarkan hasil investigasi DGB UI, ditemukan empat pelanggaran dalam proses penyusunan disertasi Bahlil, meliputi:

  1. Adanya unsur ketidakjujuran dalam pengambilan data. Di mana data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya. 
  2. Adanya pelanggaran standar akademik, yaitu Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang telah ditetapkan. 
  3. Adanya perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebutkan Bahlil mendapat keistimewaan pembimbingan, kelulusan, dan pengujian di mana penguji dapat berubah secara mendadak. 
  4. Konflik kepentingan promotor dan kopromotor.

BACA JUGA:Sejumlah Titik Pemantauan di Jatim Gagal Melihat Hilal Ramadan 2025

Adapun Bahlil dinyatakan lulus pada 16 Oktober 2024 lalu setelah menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor yang diselenggarakan oleh Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia. 

Bahlil menulis tugas akhir atau disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.

Dengan itu dia lulus dan berhak menyandang gelar doktor dari Universitas Indonesia dengan predikat cumlaude.(*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Unversitas Airlangga

Kategori :