BACA JUGA:Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Terancam Dihapus, Begini Respons Kemenkeu
Indah belum dapat memastikan apakah penyaluran THR akan diberikan kepada pengemudi ojek online yang bekerja penuh waktu atau paruh waktu.
Mengingat, besaran nominalnya akan berbeda. Hal yang sama berlaku untuk formula serta jumlah yang akan diberikan.
BACA JUGA:Tuntut THR, 700 Ojol Lakukan Demo di Gedung Kemenaker, Matikan Aplikasi Serentak
Hingga kini, pemerintah dan perusahaan penyedia aplikasi digital terus berkomunikasi untuk merumuskan formula yang tepat dalam menetapkan besaran bantuan tersebut.
“Yang jelas, sudah dibangun komunikasi. Cuma formula dan berapanya ini agak sulit. Jadi nanti kita omongin minggu depan ya," pungkasnya.
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya