HARIAN DISWAY - Zakat merupakan salah satu rukun yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Di antara jenis zakat yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat adalah zakat fitrah dan zakat mal.
Meski sama-sama berfungsi sebagai instrumen untuk membersihkan harta dan membantu sesama, keduanya memiliki perbedaan mendasar. Yakni dalam hal waktu pelaksanaan, jenis harta yang dizakatkan, serta golongan penerima.
Memahami perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal sangat penting. Supaya kewajiban itu dapat ditunaikan dengan tepat. Sesuai ketentuan syariat Islam.
BACA JUGA:Apakah Anak Sekolah Termasuk Golongan Yang Bisa Menerima Zakat? Ini Pendapat Ulama
Ramadan adalah waktu yang tepat untuk berbagi dengan sesama. Persiapkan harta untuk sedekah, infak, dan zakat. --Pexels
Zakat fitrah dan zakat mal merupakan dua jenis zakat yang memiliki perbedaan mendasar dalam syariat Islam. Baik dari segi tujuan, waktu pelaksanaan, maupun jenis harta yang dikeluarkan.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim. Baik laki-laki maupun perempuan, yang mampu untuk membayarnya, sebagai bentuk penyucian diri. Juga penyempurna ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Zakat itu harus dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri agar dapat disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, seperti fakir miskin. Sehingga mereka pun dapat merayakan hari raya dengan layak.
BACA JUGA:Nisab Zakat Profesi
Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan takaran bahan makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat setempat. Seperti beras, gandum, atau kurma, dengan jumlah sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
Sementara itu, zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta benda yang telah mencapai nisab (batas minimum harta yang wajib dizakati) dan haul (masa kepemilikan selama satu tahun).
Zakat itu mencakup berbagai jenis kekayaan. Seperti emas, perak, uang, hasil perdagangan, hasil pertanian, hewan ternak, dan harta lain yang memiliki potensi berkembang.
BACA JUGA:YouTuber dan Selebgram Wajib Zakat
Besaran zakat yang harus dikeluarkan umumnya sebesar 2,5 persen dari total harta yang telah memenuhi syarat.
Berbeda dengan zakat fitrah yang wajib bagi setiap individu Muslim, zakat mal hanya diwajibkan bagi mereka yang hartanya telah memenuhi ketentuan tertentu dalam Islam.