Inilah Sembilan Orang Saksi yang diperiksa Kejagung Atas Kasus Pertamina Hari ini

Selasa 04-03-2025,18:19 WIB
Reporter : Tabi'ina Alfi Rohmah*
Editor : Noor Arief Prasetyo

VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International AP, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga MK, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga EC. 

Sementara itu ada tiga broker yang menjadi tersangka yaitu MK benefical owner PT Navigator Khatulistiwa, DW Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GR Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak. 

BACA JUGA:Jika Dipanggil Kejagung Buntut Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina, AhokPunya Bukti

Kejagung menaksir dugaan negara atas kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. 

Para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*) 

 

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :