Bupati Pasuruan Usulkan Dua Raperda Strategis, Dorong Optimalisasi CSR dan Reformasi Perangkat Daerah

Jumat 07-03-2025,11:00 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nonAPBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis, 6 Maret 2025.

Kedua Raperda tersebut, yakni tentang penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinilai krusial untuk mendorong keseimbangan sosial, kelestarian lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.

BACA JUGA:Desa Sumberejo Masuk Nominasi 10 Terbaik di APJW II, Pj Bupati Pasuruan: Kami Bangga!

Mas Rusdi, sapaan akrabnya mengungkapkan, perda penyelenggaraan TJSL Badan Usaha hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan terkait keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan.

Harapannya, perda tersebut bisa mendorong perusahaan-perusahaan di sekitar Kabupaten Pasuruan untuk mengoptimalkan penyaluran CSR nya. 

"Kurangnya kepastian hukum, minimnya koordinasi dengan pemerintah daerah, serta kurangnya pengawasan terhadap efektivitas program yang dijalankan inilah yang menjadi kendala dalam implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Maka hadirnya Raperda TJSL ini menjadi solusi," ujar Mas Rusdi dalam sambutannya. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Jatim Sambangi Korban Banjir di Kabupaten Pasuruan

Mas Rusdi mengatakan, dua raperda yang diusulkan tersebut akan mempercepat mewujudkan visi dan misi untuk menjadikan Kabupaten Pasuruan lebih maju dan sejahtera.

Untuk raperda kedua, lanjut Mas Rusdi, bisa menjadi kunci dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang baik dengan struktur perangkat daerah yang jelas.

Mas Rusdi menekankan pemerintahannya harus berlandaskan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA:Prabowo Upayakan Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi, Tim Kurator Sedang Nego Dengan Investor Baru

Selain itu, politikus Partai Gerindra tersebut juga menyebut pemerintahannya juga mendukung efisiensi anggaran yang menjadi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Untuk raperda ini kami harapkan nantinya perangkat daerah berjalan efisien, transparan, akuntabel dan terbuka," jelasnya. 

Setelah paripurna tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan agenda paripurna lanjutan penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan. (*)

Kategori :