Hukum Meninggalkan Puasa dengan Sengaja

Senin 10-03-2025,14:12 WIB
Reporter : Adinda Septia Salsabillah*
Editor : Heti Palestina Yunani

Setiap muslim hendaknya memahami bahwa kewajiban berpuasa bukanlah beban, melainkan anugerah yang diberikan Allah untuk berserah dri dan meningkatkan ketakwaan. Tidak ada yang dirugikan dalam menjalankan puasa, justru manfaatnya begitu besar baik dari segi spiritual maupun kesehatan.

BACA JUGA: 5 Hikmah Puasa Ramadan dalam Meningkatkan Kualitas Hidup

Oleh karena itu, meninggalkan puasa dengan sengaja adalah tindakan yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menunjukkan ketidaksungguhan dalam menjalankan perintah untul beribadah kepada Allah SWT. 

Seseorang bisa bertaubat diiringi dengan tindakan nyata, yaitu mengganti puasa yang ditinggalkan dan berusaha lebih baik dalam menjalankan ibadah di masa depan. Ramadan adalah kesempatan yang datang hanya setahun sekali dan tidak ada jaminan seseorang akan bertemu kembali dengannya di tahun berikutnya.

Maka, sebagai umat Muslim sudah seharusnya memanfaatkan waktu untuk beribadah dengan sebaik-baiknya dan tidak mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah SWT agar mendapatkan keberkahan Ramadan. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Inggris, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kategori :