Pemerintah juga akan memilah-milah dari 564 korban yang berhasil pulang, keseluruhan merupakan korban atau adanya indikasi pelaku tindak penipuan.
“Sehingga yang benar-benar korban bisa mendapatkan bantuan hukum,” pungkas Budi. (*)
*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel