BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 23, Lalu Lintas Padat hingga Cikarang Barat
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI Daop 8 aktif melakukan edukasi melalui kampanye keselamatan, sosialisasi di perlintasan, hingga kerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan.
KAI juga mendorong penutupan perlintasan sebidang tidak resmi atau pembangunan flyover/underpass sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.
“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan dan memberikan pelayanan terbaik. Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” tandas Luqman. (*)