SURABAYA, HARIAN DISWAY - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengecam keras terhadap praktik penahanan ijazah dan pelanggaran hak pekerja yang dilakukan oleh UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya.
Pejabat yang akrab disapa Noel itu menyebut tindakan perusahaan tersebut sebagai ”perbuatan biadab” yang tidak boleh ditoleransi. ”Itu (kata) yang paling tepat adalah biadab. Ini Republik, semuanya dilindungi undang-undang. Kalau mereka melarang, tahu kan ada konsekuensinya,” kata Noel, saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Kamis, 17 April 2025.
UD Sentoso Seal diduga melakukan sejumlah pelanggaran, seperti membayar upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK), tidak menggaji pekerja, hingga melarang karyawan menunaikan salat Jumat.
Noel menegaskan, penahanan dokumen asli milik pekerja, termasuk ijazah, jelas melanggar Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
wBACA JUGA:Pengusaha yang Tahan Ijazah Minta Maaf ke Armuji, Cabut Laporan Polisi
BACA JUGA:Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Armuji: Saya Akan Laporkan Balik!
”Jangan pernah menahan ijazah, itu pelanggaran hukum yang tidak boleh ditoleransi. Apalagi di pemerintahan Prabowo ini, tidak boleh ada hal begitu. Namanya menyakiti hati rakyat, itu tidak boleh,” tegasnya.
Noel juga memuji langkah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang sebelumnya melakukan sidak ke perusahaan tersebut hingga kasusnya viral di media sosial. ”Apa yang dilakukan Wawali (Armuji) ini sudah tepat, negara harus hadir. Mempertahankan regulasi yang ada,” ujarnya.
Saat ini, kasus UD Sentoso Seal sedang dalam penyelidikan kepolisian. Meski belum memastikan sanksi penutupan perusahaan, Noel menegaskan bahwa hak pekerja harus dipenuhi.
”Kami tidak mendesak kepolisian, biarkan aparat penegak hukum yang bertindak. Tapi yang jelas, perusahaan tidak punya hak menahan ijazah,” tandasnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertrima kasih karena kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan swasta di Kota Surabaya itu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Terlebih, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer berkunjung ke Surabaya untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus tersebut.
”Alhamdulillah kami dapat info, kalau beliaunya (Wamenaker) datang ke Surabaya untuk melihat atau mensupport dan menyelesaikan permasalahan ini,” kata Eri Cahyadi.
Ia menegaskan, penyelesaian kasus ini akan menjadi pembelajaran bersama, apakah persoalan serupa juga terjadi di daerah lain atau hanya di Surabaya.
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bisa langsung menentukan siapa yang bersalah atau benar dalam kasus ini karena sudah memasuki ranah hukum. Namun, Pemkot Surabaya berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.