Eks Karyawan CV Sentoso Seal Keluhkan Praktik Penahanan Ijazah atau Bayar Rp2 Juta hingga Potong Gaji Salat Jumat

Jumat 18-04-2025,10:14 WIB
Reporter : Ainun Nabilah*
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Sejumlah eks karyawan CV Sentoso Seal mengadu kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji terkait dugaan penahanan ijazah, pemotongan gaji karena salat Jumat, serta berbagai tekanan kerja lain yang mereka alami selama bekerja di perusahaan tersebut.

Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Rumah Aspirasi Armuji yang kemudian hasil videonya diunggah melalui akun YouTube Arrmuji pada Selasa, 13 April 2025.

Pada pertemuan tersebut, beberapa eks karyawan CV Sentoso Seal mengeluhkan soal penahanan ijazah SMA/SMK mereka yang belum juga dikembalikan oleh perusahaan hingga saat ini, sebelum melakukan pembayaran sebesar Rp2.000.000.

BACA JUGA:Mediasi Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya Gagal, Disnaker Berharap Penanganan Pihak Kepolisian

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penahanan Ijazah di Surabaya: Pentingnya Mengingat Kembali Asas Presumption of Innocence

Ia mengaku sudah meminta ijazahnya pada Jan Hwa Diana melalui chat, namun pemilik perusahaan tersebut memintanya untuk membayar ganti rugi terlebih dahulu.

Ia sendiri mengaku banyak lembur dan hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 400.000 setiap minggu. 

Bahkan, untuk mencairkan gaji mingguannya, ia harus menyelesaikan target kerja dengan melakukan lembur mulai Sabtu hingga Senin tanpa adanya gaji tambahan atau makanan.

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Azam, eks karyawan CV Sentoso Seal bekerja selama 3-4 bulan. Hingga saat ini, ijazahnya belum juga dikembalikan.

Selanjutnya ia menceritakan, alasan di balik keputusannya untuk keluar dari perusahaan tersebut adalah karena tidak kuat dengan tekanan yang diberikan, seperti target harian yang cukup sulit.

BACA JUGA:Eri Cahyadi Ancam Cabut Izin Perusahaan Nakal yang Tahan Ijazah Pekerja

BACA JUGA:Puluhan Advokat Kawal Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi

“Itu kalau targetnya gak sampai selesai, Pak, otomatis gaji itu gak keluar,” ungkapnya.

Ia juga mengaku, hal yang paling tidak disukainya adalah pemotongan gaji sebesar Rp10.000 saat melaksanakan salat Jumat.

“Uang Rp10.000 itu dianggap mengganti waktu yang lebih dari jam yang ditentuin sama perusahaan. Itu sampai sekarang, kok bisa gitu kepikiran kayak gitu, Pak. Maksudnya ini kan buat ibadah,” tambahnya.

Kategori :