Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina

Sabtu 26-04-2025,12:02 WIB
Reporter : Tabi'ina Alfi Rohmah*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Para saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 masih terus bertambah.

Dalam pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung pada Jumat, 25 April 2025 diperiksa sebanyak 13 orang saksi dari PT Pertamina dan dua anak usahanya. 

Pada pemeriksaan kali ini, jaksa penyidik juga menghadirkan saksi dari PT Pertamina Intenational Shipping (PIS) yang bertindak selaku panitia pengadaan atau tim tender.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, sebanyak 13 orang saksi yang diperiksa jaksa penyidik tersebut diminta keterangan terkait penyidikan perkara atas nama tersangka YF dkk.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Direktur PT Kilang Pertamina Sebagai Saksi Korupsi Minyak Mentah

BACA JUGA:Usai Periksa Eks Dirut Pertamina, Kejagung Panggil 5 Saksi Lagi Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat malam, 25 April 2025.

Menurut Kapuspenkum, panitia pengadaan/tim tender PT PIS yang diperiksa sebagai saksi berjumlah empat orang. Mereka adalah inisial MR, AA, EP, dan DS.

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga masih memeriksa saksi dari PT Pertamina sebanyak dua orang. Mereka adalah FR selaku Senior Analis Downstream dan BKD selaku SVP Controller & Reporting

Para saksi yang diperiksa masih didominasi para pegawai dari lingkungan PT Pertamina Patra Niaga dengan jumlah sebanyak tujuh orang. Sebagian besar saksi adalah pegawai dengan level manager dengan satu orang menjabat Vice President (VP).

Satu orang saksi di level VP yang diperiksa adalah AAHP selaku VP Planing and Trading Development (PTD) Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga Subholding Commercial and Trading PT Pertamina Patra Niaga periode Maret 2023-sekarang.

Sementara enam orang pegawai level manager PT Pertamina Patra Niaga yang diperiksa adalah DDH selaku Senior Account Manager II Mining Industry Sales, AA selaku Manager B2B Commercial and Picing, AS selaku Manager Covernment Sales,

Tiga saksi lainnya adalah DI selaku Manager Industrial Sales tahun 2023, GW selaku Manager Marine & PSO Sales, dan AA selaku Manager B2B Commercial and Picing(*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :