Kejagung Periksa Direktur PT Kilang Pertamina Sebagai Saksi Korupsi Minyak Mentah

Kejagung Periksa Direktur PT Kilang Pertamina Sebagai Saksi Korupsi Minyak Mentah

Penyidik jampidsus panggil saksi baru terkait kasus korupsi pertamina-Kejagung RI-

HARIAN DISWAY - Kejaksaaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) inisial TA sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Orang nomor satu di anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Aguing Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung bersama 10 orang saksi lainnya. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 April 2025 mengatakan pemeriksaan TA dan 10 saksi lainnya terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018-2023 atas nama tersangka YF dkk. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli. 

BACA JUGA:Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirut PPI dan 5 Pejabat KPI

Selain dari PT Kilang Pertamina Internasional, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa sembilan orang saksi dalam kapasitasnya sebagai pegawai PT Pertamina Patra Niaga (PPN), anak usaha PT Pertamina.

Sembilan orang saksi tersebut adalah HR Senior Account Manager I Mining Industry Sales, SHL Manager Industri, LRA Manager Dealership Sales Support, serta TNA Quality & Quantity Terminal BBM Tanjung Gerem mili PT Pertamina Patra Niaga.

Saksi lainnya adalah DDH Senior Account Manager II Mining Industry Sales, AIS Manager Product Trading periode 2023, serta  AA Manager B2B Commercial and Pricing.

Dua saksi lainnya adalah YM Division Head Product Strategic Account PT PPN tahun 2019-2020 dan WJY VP Industrial & Marine of Business PT PPN tahun 2020-2022.

Satu-satunya saksi yang dihadirkan jaksa penyidik JAM PIDSUS di luar anak usaha PT Pertamina adalah DS Departemen Logistik PT Orbit Terminal Merak.

Seperti diketahui, terseretnya nama PT Orbit Terminal Merak dikarenakan perusahaan ini berperan sebagai tempat penyimpanan atau depo sekaligus tempat blending minyak mentah impor. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: