Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 per Gram, Ini Daftar Harga Terbarunya!

Senin 28-04-2025,11:06 WIB
Reporter : Andhini Tasya Maulita
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY – Pada Senin, 28 April 2025, harga emas 24 karat Antam tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 5.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp 1.965.000 per gram menjadi Rp 1.960.000 per gram.

Harga emas hari ini untuk ukuran terkecil 0,5 gram, tercatat sebesar Rp 1.030.000.

Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual seharga Rp 19.095.000, dan untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram (1 kilogram), dibanderol di harga Rp1.900.600.000.

Selama sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam tercatat berada di kisaran Rp1.960.000 hingga Rp2.039.000 per gram. 

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Turun Serentak, Cek Selengkapnya!

BACA JUGA:Harga Emas Naik-Turun Hari Ini, Simak Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24!

Adapun dalam satu bulan terakhir, harga emas bergerak di rentang Rp1.754.000 sampai Rp2.039.000 per gram.

Di sisi lain, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp5.000 per gram, sehingga kini berada di angka Rp1.809.000 per gram. 

Harga buyback ini berlaku ketika Anda ingin menjual emas kepada Antam, di mana emas Anda akan dibeli dengan harga tersebut.

BACA JUGA:Harga Emas Terus Anjlok Hari Ini 25 April 2025, Berikut Daftar Lengkapnya!

BACA JUGA:Pahami Risiko Ini Sebelum Melakukan Investasi Emas Antam

Berikut adalah daftar lengkap harga emas hari ini untuk berbagai ukuran, setelah ditambahkan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25%:

  • 0.5 gr seharga Rp 1.030.000 menjadi Rp 1.032.575
  • 1 gr seharga Rp 1.960.000 menjadi Rp 1.964.900
  • 2 gr seharga Rp 3.860.000 menjadi Rp 3.869.650
  • 3 gr seharga Rp 5.765.000 menjadi Rp 5.779.413
  • 5 gr seharga Rp 9.575.000 menjadi Rp 9.598.938
  • 10 gr seharga Rp 19.095.000 menjadi Rp 19.142.738
  • 25 gr seharga Rp 47.612.000 menjadi Rp 47.731.030
  • 50 gr seharga Rp 95.145.000 menjadi Rp 95.382.863
  • 100 gr seharga Rp 190.212.000 menjadi Rp 190.687.530
  • 250 gr seharga Rp 475.265.000 menjadi Rp 476.453.163
  • 500 gr seharga Rp 950.320.000 menjadi Rp 952.695.800
  • 1000 gr seharga Rp 1.900.600.000 menajdi Rp 1.905.351.500

Transaksi penjualan kembali akan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Sementara itu, pemotongan pajak atas pembelian emas juga mengacu pada peraturan yang sama. (*)

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :