Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU

Selasa 29-04-2025,20:09 WIB
Reporter : Ayu Puspita Sari*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menindaklanjuti kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeret mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadinya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2024. Sejumlah barang dari rumah Zarof Ricar diamankan oleh penyidik.

"Disita dari rumah ZR di Senopati oleh tim penyidik pada Jampidsus saat penggeledahan sekitar akhir bulan Oktober 2024, setelah ZR diamankan di Bali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar pada Selasa, 29 April 2025.

BACA JUGA:Sepak Terjang Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Penyidik menetapkan ZR sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 10 April 2025, setelah menemukan cukup bukti yang mengindikasi bahwa Zarof Ricaf terlibat dalam pengelolaan hasil tindak pidana korupsi.

Penetapan tersebut dijelaskan oleh Harli Siregar setelah melakukan rangkaian proses penyidikan. "Rangkaian proses penyidikan TPPU dengan prinsip kehati-hatian untuk menentukan nexus atau hubungan antara perbuatan tindak pidana dengan harta kekayaan aset yang diketahui diduga hasil dari tindak pidana," ujarnya.

Hasil penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai dengan jumlah yang besar. Total temuan mencapai sekitar Rp 1 triliun. Jumlah tersebut sebagaian berbentuk valuta asing yakni 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar AS, 71.200 euro, 483.320 dollar HK, dan Rp 5.725.075.000.  Penyidik Kejagung juga menyita sebanyak 51 kilogram emas Antam.

BACA JUGA:Kembali Disorot Publik, Inilah Profil Sosok Zarof Ricar

Berdasarkan informasi, penetapan tersangka merupakan tindak lanjut investigasi awal terhadap kasus suap perkara pidana yang melibatkan terdakwa Ronald Tannur. (*)

*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kategori :