Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Sabtu 17-05-2025,17:24 WIB
Reporter : Devia Nafasya
Editor : Noor Arief Prasetyo

Kombes Farman merinci hasil ungkap kasus dalam operasi tersebut. Sebanyak 160 kasus termasuk dalam target operasi (TO) dengan 159 tersangka. Sebanyak 259 kasus lainnya termasuk non-TO dengan 342 tersangka.

"Sisanya merupakan kasus tipiring sebanyak 1.444 kasus dengan 1.706 orang dibina,” ucap Kombes Farman.

Modus kejahatan yang dominan berupa penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Pelaku berasal dari kelompok seperti gangster, debt collector, dan kelompok lain.

BACA JUGA:8 Drakor Baru yang Tayang Mei 2025, Park Bo Gum Jadi Mantan Atlet Pembasmi Kejahatan

BACA JUGA:Penahanan Mahasiwi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ditangguhkan Oleh Polri

"Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni, pasal 368 KUHP terkait dengan pemerasan, pasal 335 KUHP, pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP," jelasnya.

*)Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

 

Kategori :