Dokter memeriksa bagian luar tubuh mayat. Kondisinya begini: Masih berpakaian, kaus dan celana pendek. Ada darah yang sudah membeku di sekitar mulut, diduga bekas muntah darah. Di lingkar leher tampak lecet. Dokter belum menyimpulkan, apakah itu bekas cekikan atau apa. Kuku tangan membiru (bukan karena pewarna kuku).
Diperiksa lebih lanjut, tali bra putus, tapi bra masih terpasang di tempatnya. Celana pendeknya dibuka, ternyata tanpa celana dalam.
Maka, pihak RS menelepon polisi, memberitahukan bahwa ada mayat seorang perempuan, kondisinya sangat mencurigakan. Mayat diantarkan dua pria tak dikenal ke sana. Para pengantarnya sudah kabur.
BACA JUGA:Cekik Mati Asmara LDR
BACA JUGA:Di Balik Kematian Haniyeh
Tim polisi tiba di IGD RSUP Kariadi, melihat mayat itu. Polisi berkonsultasi dengan dokter pemeriksa. Akhirnya polisi menyimpulkan, diduga itu korban pembunuhan. Identitas mayat itu ada.
Nama: Dian Novita Sari, kelahiran Liwa, Lampung Barat, 25 November 1995. Alamat: Kampung Rawadas No 29, RT 02 RW 03, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tim polisi mulai bekerja. Mereka mencari dua pria pengantar Dian. Investigasi dimulai dari menggali informasi dari pihak taksi Blue Bird. Sebab, saksi petugas RS melihat bahwa mayat itu datang ke sana dengan dibawa dua pria dengan taksi tersebut.
Ternyata taksi menjemput penumpang dari Hotel Citradream di Jalan Imam Bonjol Nomor 187, Pendrikan Kidul, Semarang Kota. Polisi ke sana. Diketahui, Dian menginap di hotel itu, di kamar nomor 203. Sampai pukul 10.00 WIB hari itu belum check out.
Polisi memintai keterangan petugas hotel. Juga, memeriksa kamar tempat Dian menginap. Polisi meyakini, itu kasus pembunuhan. Tinggal mencari dua pria pengantar Dian, yang sosok mereka terpantau kamera CCTV hotel. Rekaman CCTV diperiksa polisi. Ketahuan sosok dua pria tersebut.
Polisi mengejar mereka. Dua pria itu ditemukan (belum disebutkan lokasi penemuan). Mereka langsung dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.
AKBP Andika: ”Mereka (dua pria itu) masih kami periksa mendalam. Mereka adalah orang terakhir yang bersama korban. Status mereka saat ini masih sebagai saksi.”
Polisi belum memastikan itu pembunuhan. Cuma menduga kuat. Selama ini Polri menyidik perkara kriminal melalui teknik scientific crime investigation. Tidak terburu-buru.
Salah satu unsur scientific di kasus itu adalah hasil autopsi mayat Dian. Autopsi sudah dilakukan tim dokter forensik RSUP Kariadi, Senin siang, 9 Juni 2025. Hasil autopsi lengkap baru bisa diumumkan paling cepat 14 hari dari saat pelaksanaan autopsi.
Namun, dua saksi itu adalah saksi yang unik. Sebab, mereka sempat kabur. Mereka ditangkap polisi untuk diperiksa. Bukan mendatangi polisi secara sukarela.
Dua pria itu bisa jadi tersangka, bisa pula tidak. Mereka kabur, menandakan ada sesuatu yang mereka rahasiakan atau mereka khawatirkan.