Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa Lima Saksi

Rabu 11-06-2025,18:12 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Penyidik mulai menelusuri proses perencanaan hingga distribusi. Fokus pemeriksaan saat ini berada pada analisa kebutuhan, pengadaan, serta kerja sama vendor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, menegaskan pentingnya pemeriksaan ini.

“Pemeriksaan saksi diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Kami ingin memastikan apakah proses digitalisasi pendidikan berjalan sesuai ketentuan atau tidak,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya.

Penyidikan diperkirakan akan terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan ada saksi tambahan yang akan diperiksa, termasuk pejabat kementerian lainnya, distributor perangkat, dan pihak sekolah penerima manfaat.

Hingga saat ini, Kejaksaan belum merinci nilai kerugian negara. Namun, sumber internal menyebut bahwa nilai proyek dalam program ini mencapai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Dua Pejabat Kemendikbudristek Diperiksa Kejagung

BACA JUGA:Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Indikasi kerugian diduga muncul dari pengadaan yang tidak transparan, mark-up harga, hingga pengiriman perangkat yang tidak sesuai spesifikasi.

Program yang seharusnya mendukung pendidikan di era digital, justru terancam mencederai kepercayaan publik karena dugaan penyimpangan ini.

Kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan bersifat dinamis. Harli Siregar meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil penyidikan resmi.

“Kami tidak akan berhenti sampai semuanya jelas. Setiap pihak yang terlibat akan kami periksa secara menyeluruh,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut masa depan pendidikan nasional. Proyek digitalisasi seharusnya menjadi solusi pemerataan akses teknologi, bukan ladang penyimpangan. (*)

Kategori :