Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Dua Pejabat Kemendikbudristek Diperiksa Kejagung

Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Dua Pejabat Kemendikbudristek Diperiksa Kejagung

Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar.-Puspenkum Kejaksaan Agung-

HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025. Kedua saksi adalah pejabat yang pernah terlibat langsung dalam program tersebut. Mereka adalah MLS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020 sekaligus Direktur Sekolah Menengah Pertama saat itu, dan SBY, anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK pada Direktorat SD dan SMP tahun anggaran 2020.

Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang diluncurkan pada 2019 hingga 2022. Program ini bertujuan meningkatkan akses teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia.

Namun, dalam perjalanannya, proyek bernilai miliaran rupiah ini diduga sarat penyimpangan. Dugaan korupsi muncul setelah ditemukan kejanggalan dalam pengadaan alat pembelajaran berbasis TIK. Beberapa alat diketahui tidak sesuai spesifikasi, tidak sampai ke sekolah tujuan, atau mengalami pembengkakan harga.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

BACA JUGA:Kemendikbud Masukkan Pendidikan Perubahan Iklim ke Dalam Kurikulum

Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam siaran persnya, Rabu malam, 4 Juni 2025.

Ia menegaskan, penanganan perkara ini menjadi perhatian serius mengingat berkaitan dengan hak pendidikan anak-anak Indonesia.

Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, proses penyidikan dipastikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: