Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.
Sehari sebelumnya, Kejaksaan juga telah memeriksa enam orang saksi, termasuk mantan pejabat Pertamina dan pejabat aktif dari sektor energi. Mereka yang diperiksa antara lain:
BACA JUGA:Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Kejagung Panggil 10 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
• HBY (mantan Direktur Pemasaran & Niaga Pertamina)
• HW (SVP Integrated Supply Chain Pertamina)
• WSDI (Chief Audit)
• AN (Dirut Pertamina Patra Niaga 2021)
• EWD (Koordinator Harga BBM & Gas Bumi Kementerian ESDM)
• KMS (VP Business Support Petro China Int. Jabung Ltd)
Penyidikan dilakukan untuk memperkuat pembuktian terhadap para tersangka, yang dalam dokumen resmi disebut sebagai YF dan kawan-kawan.
Meski dilakukan penyitaan, Kejaksaan memastikan bahwa fungsi operasional dari PT OTM tidak terganggu. Seluruh operasional dan pengawasan kini dialihkan pengelolaannya ke PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan BUMN yang bergerak di bidang niaga dan distribusi energi.
Aset yang disita Kejagung terkait pengusutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero).-Puspenkum Kejaksaan Agung-
"Dengan mempertimbangkan OTM sebagai objek penting dalam fungsi distribusi dan pemasaran minyak, maka keberlangsungan kegiatan operasional harus tetap berjalan," jelas Harli.
Penyerahan operasional dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, guna memastikan kepentingan negara tetap terlindungi.
Kejaksaan menegaskan bahwa proses penegakan hukum masih berlangsung. Tim penyidik terus menggali bukti tambahan, termasuk aliran dana, kontrak bisnis, hingga kemungkinan keterlibatan pihak swasta lainnya.