ARUS globalisasi begitu deras. Bersamaan dengan itu, ideologi dunia ikut merambah ke kawasan global yang siap menyebarkan ”virus” perubahannya ke seluruh penjuru dunia, termasuk ke Indonesia.
Perubahan besar tersebut digambarkan secara detail oleh Karl Polanyi (2003) sebagai transformasi besar yang dikendalikan ideologi dominan dunia, yakni kapitalisme.
Futurolog John Naisbit dan Alvin Tofler menyebutnya sebagai gambaran dunia yang makin sempit. Ahli komunikasi Kanada, McLuhan, mengatakan bahwa dunia bagaikan suatu kampung besar (global village).
BACA JUGA:Pancasila sebagai Roh Pembangunan dan Identitas Bangsa: Refleksi dari Tanah Reog
BACA JUGA:Pancasila di Reruntuhan Demokrasi
Kita tak dapat melepaskan diri dari kehidupan global. Batas-batas teritorial sebuah negara dipahami bukan sekadar batas geografis yang memisahkan sebuah negara dengan negara lain, melainkan batas-batas budaya, yang memisahkan sebuah komunitas budaya yang satu dengan yang lain.
Mengikuti integrasi sistem ekonomi nasional ke dalam sistem ekonomi global dan sistem budaya nasional ke dalam sistem budaya global yang liberalistis. Sebuah ideologi yang jauh dari spirit keislaman dan keindonesiaan.
Globalisasi dan demokratisasi di Indonesia saat ini telah memunculkan berbagai macam ideologi alternatif (pluralism ideology); baik ideologi liberalisme, sosialisme, kapitalisme, maupun varian ideologi lainnya. Bahkan, muncul berbagai ideologi atas dasar etnisitas, suku, agama, dan pemikiran lainnya.
BACA JUGA:Pancasila, Api yang Tak Boleh Padam
BACA JUGA:Muhammadiyah, Negara Pancasila, dan Darul Ahdi wa Syahadah
Di tengah pluralisme ideologi tersebut, Pancasila saat ini dirasa sudah tidak lagi menjadi ”ideologi tunggal” atau dominan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Bagaikan pasar bebas, ideologi apa pun diberi kebebasan dan kesetaraan, tidak ada yang merasa yang lebih unggul, benar, dan tinggi. Karena itu, dalam momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni kali ini, sudah saatnya kita melakukan evaluasi kritis terhadap eksistensi ideologi negara ini.
Benarkah Pancasila sebagai ideologi negara masih sakti, masih kokoh, serta mampu menjaga dan menyelamatkan negara ini dari berbagai ancaman, baik laten maupun manifes. Apakah Pancasila masih menjadi ideologi atau pedoman dalam kehidupan berbangsa, benegara, dan bermasyarakat?
BACA JUGA:Pentingnya Pendidikan Pancasila
BACA JUGA:Bukti Hukum dari Terlapor Rektor Universitas Pancasila