Mengapa Sopir Truk Demo di Surabaya? Ini Penjelasan Aptrindo!

Kamis 19-06-2025,14:07 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jatim mendukung demonstrasi yang digelar para sopir truk di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis, 19 Juni 2025. Khususnya mengenai pembenahan regulasi logistik dan kesejahteraan para sopir. 

Ketua DPD Aptrindo Jatim Sundoro menilai kebijakan peneriban kendaraan muatan berlebih (ODOL) harus menyeluruh. Termasuk dalam hal pemberian sanksinya. "Jangan hanya sopir yang ditilang dan ditertibkan," katanya. 

Sebab, dalam rantai distribusi logistik ini ada tiga pihak yang terlibat: sopir, pemilik truk, dan pemilik barang.

Sayangnya, dalam hal kebijakan ODOL pemerintah tak bisa memberikan sanksi kepada pemilik barang. Yang mementingkan biaya murah logistik tanpa memperdulikan angkutan berlebih. 

"Padahal sopir itu di lapangan hanya ingin di cari makan,"katanya. Mereka bukan tak mau mengangkut barang sesuai kapasitas maksimal muatan.

Namun, jika mereka memberlakukan itu, pemilik barang tak akan menggunakan jasa mereka. Dampaknya jelas, para sopir tak dapat muatan. Yang ujung-ujungnya tak punya pemasukan. 

BACA JUGA:Pelindo Peduli, TPS Bagikan Paket Makanan kepada Pengemudi Truk

BACA JUGA:Pertama di Surabaya! Pelatihan P3K Penghuni Apartemen di Grand Sungkono Lagoon dan Pavilion Permata

Ongkos biaya angkut ditentukan oleh pemilik barang. Mereka memberikan upah angkut murah. Sopir akhirnya harus memutar otak. Akhirnya memuat angkutan secara berlebihan. 


Sopir Truk Demo di Surabaya, Aptrindo Soroti Ketimpangan Regulasi Logistik dan Kesejahteraan-Giustino Obert Lisangan-Harian Disway

Sundoro memberikan ilustrasi. Misalnya truk kapasitas 20 ton. Ada barang yang diangkut 25 ton dari Probolinggo ke Surabaya.

Pemilik barang hanya memberikan biaya angkut Rp 3 juta. Sedangkan biaya perjalanan habis Rp 2,5 juta. Sopir menerima untung Rp 500 ribu. 

"Coba kalau itu harus diangkut dua kendaraan. Sedangkan pemilik barang sudah mematok harganya segitu. Sopir dapat apa?," katanya.

Akhirnya di lapangan ODOL terjadi. Untuk mengangkut barang dengan keuntungan minimal itu bagi sopir.  

BACA JUGA:Aprindo: Parkir Minimarket di Surabaya Tetap Gratis

BACA JUGA: Fransiska Ditahan Kasus Pemalsuan Dokumen, Kuasa Hukum Sebut Kasus Kedaluwarsa

Untuk itu, Aptrindo mendukung adanya tarif batas bawah dan atas. Ini penting agar pemilik barang tak ngasal menetapkan biaya angkut. Sehingga kesejahteraan sopir juga bisa meningkat. 

Pengusaha truk yang tergabung di Aptrindo juga tak setuju dengan ODOL. Karena, angkutan berlebih akan mempercepat perawatan kendaran. Masalahnya, di lapangan kalau mengangkut sesuai standar, belum tentu ada muatan.

"Ini yang harus dipikirkan bersama," katanya. (*)

Kategori :