SURABAYA, HARIAN DISWAY – Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) mencapai kesepakatan penting dengan Ditlantas Polda Jatim pada Kamis malam, 19 Juni 2025, terkait razia Over Dimension and Over Loading (ODOL). Sanksi ODOL kini tidak hanya menyasar sopir, tetapi juga pengusaha pemilik barang.
Kesepakatan itu terjadi pukul 23.30 WIB. Saat Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi menemui para sopir yang tergabung dalam GSJT di kantor Gubernur Jatim di jalan Pahlawan Nomor 110.
"Salah satu poin yang kami apresiasi adalah penindakan juga dikenakan sebagai pemilik barang," kata Koordinator II GSJT Supriono Jumat 20 Juni 2025. Selama ini, razia ODOL sangat meresahkan para sopir di lapangan.
Sementara muatan berlebih barang yang diangkut itu bukan keinginan para sopir.
"Kami ya inginnya justru angkutan sesuai kapasitas. Lebih ringan, tak risiko," katanya. Dengan adanya sanksi bisa diterapkan kepada pengusaha, ke depan, pemilik barang juga akan mengetahui risiko secara pasti.
Bahwa jika tetap meminta barang diangkut di atas kapasitas maksimal, maka mereka bisa dikenakan sanksi.
BACA JUGA:Ratusan Sopir Truk di Jawa Timur Protes Razia ODOL, Tuntut Kebijakan Tarif Logistik
BACA JUGA:Mengapa Sopir Truk Demo di Surabaya? Ini Penjelasan Aptrindo!
Selama ini, kondisi razia ODOL memang membuat sopir resah. Sebab, kondisi di lapangan tak bisa dilihat secara sederhana. Muatan berlebih, bukan keinginan para sopir, tapi desakan keadaan.
"Kalau tidak ngangkut maksimal dan berlebihan tak dapat muatan," katanya.
Padahal, meski sudah mengakut berlebih, sopir juga tak mendapatkan keuntungan banyak. Karena memang jasa angkut tak ada tarif pastinya.
Misalnya jasa angkut dari Surabaya-Banyuwangi. Tarif angkutnya, rata-rata Rp 1,7 juta sekali jalan.
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang: Reni Astuti Minta Investigasi dan Penindakan Kendaraan ODOL
Dari situ, sopir hanya terima bersih 400 ribu. "Itu pun, angkutannya sudah berlebihan, ODOL," katanya tertawa.
Poin lain yang membuat sopir akhirnya pulang dari demonstrasi adalah kesepakatan soal sosialisasi dan penindakan ODOL. Yang akan dilakukan oleh Jatim secara bertahap dan secara berkelompok.
Bukan mendatangi satu dua sopir, lalu kemudian ditilang. "Pak Dirlantas sepakat, sosialisasi akan dilakukan di kantong-kantong parkir sopir. Yang biasanya ada 10-20 sopir," katanya.
Tak hanya itu, sopir juga mendapatkan perlindungan di lapangan kemarin. Salah satu poinnya adalah setiap oknum lantas yang meminta uang saat adanya razia ODOL, akan ditindak tegas.
"Bahkan Pak Dirlantas memberikan nomornya pada kami. Oknum yang nakal bisa langsung dilaporkan. Ini komitmen yang kami apresiasi," katanya. (*)