“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak-anak," imbuhnya.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto menambahkan bahwa SE ini dilengkapi dengan 22 modul panduan mitigasi risiko yang bisa dijadikan referensi untuk keselamatan dan kenyamanan destinasi.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw, pejabat Kementerian Pariwisata, serta kepala daerah dan dinas pariwisata dari seluruh provinsi.(*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Antropologi, Universitas Airlangga|