PEKAN LALU saya sempat menulis mengenai perubahan aturan baru umrah 1447 H. Secara garis besar antara lain, pertama, visa umrah hanya akan diterbitkan apabila hotel yang dipesan oleh travel telah memiliki izin resmi atau tasreh yang tervalidasi dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
Kedua, hotel harus sudah terdaftar di platform Nusuk sehingga travel bisa membuat program perjalanan kemudian dimasukkan dan disetujui dalam platform Nusuk oleh hotel. Hal ini berlaku baik pemesanannya dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung ke hotel.
Ketiga, hotel yang akan dituju harus menyetujui reservasi terlebih dahulu. Beberapa hal tersebut harus dipenuhi agar proses permohonan visa bisa disetujui.
Dengan dibukanya musim umrah 1447 H, di mana permohonan visa sudah bisa diproses mulai 10 Juni, beberapa travel sudah mulai melakukan permohonan visa untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli.
BACA JUGA:Memahami Aturan Baru Umrah
BACA JUGA:Jamaah Haji Bisa Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah Tanpa Dipungut Biaya
Namun update terbaru, di platform Nusuk belum banyak hotel yang terdaftar. Beberapa hotel baik bintang 3, 4, maupun 5 yang menjadi langganan travel Indonesia ternyata belum muncul di list hotel di platform Nusuk.
Informasi yang didapat, hotel tersebut sudah mendapat izin resmi dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi namun sedang dalam proses untuk didaftarkan di platform Nusuk. Pendaftaran sampai dengan masuk dalam Nusuk ternyata membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini menjadi kendala karena travel tidak bisa melanjutkan pengajuan visa karena hotel yang sudah dipesan masih belum tersedia di platform Nusuk, otomatis visa tidak bisa terbit.
Beberapa risiko yang muncul akibat kondisi tersebut antara lain, pertama, travel yang sudah melakukan booking hotel dan pesawat namun hotelnya belum masuk list dalam platform Nusuk terpaksa harus segera mengganti hotel dengan hotel yang sudah masuk list Nusuk. Tentunya akan ada uang DP yang nyantol di hotel sebelumnya. Solusinya DP tersebut akan dipakai travel untuk jamaah berikutnya bila hotel sudah masuk list Nusuk.
Kedua, pilihan hotel yang terbatas membuat travel akan berebut hotel yang tersedia di platform Nusuk. Beruntung jika bisa mendapatkan hotel yang setara dengan biaya yang sama. Travel tidak mengalami kerugian. Namun ternyata lebih banyak travel yang terpaksa harus upgrade hotel dari bintang 3 ke bintang 4 bahkan bintang 5. Konsekuensinya adalah biaya akan naik dan tentunya akan menjadi beban tambahan buat travel. Selisih antara hotel bintang 3 dan 4 mungkin bisa sekitar 2-5 juta untuk keseluruhan hotel Madinah dan Makkah. Pun bintang 4 ke bintang 5 juga di kisaran sama, bisa lebih.
Bagaimana dengan jamaah umrah mandiri? Kondisinya sama. Dengan aturan baru ini semua pengajuan visa akan ditolak apabila hotel belum terdaftar di platform Nusuk. Biasanya jamaah mandiri sudah melakukan pemesanan hotel juga sudah disertai pemesanan tiket pesawat jauh hari.
BACA JUGA:KPK Intensif Usut Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Anwar Sadad Kembali Diperiksa
BACA JUGA:Jamaah Haji Yang Wafat Mendapatkan Asuransi, Begini Cara Klaim nya
Jadi mau tidak mau harus berangkat karena tiket pesawat sudah terbayar. Solusinya harus berganti hotel yang sudah terdaftar di platform Nusuk dengan bantuan provider visa yang tepercaya untuk membantu pengurusan visa. Tentunya dengan risiko ada kenaikan biaya pindah hotel dan mungkin DP atau pembayaran awal di hotel sebelumnya akan hangus. “Karena ini aturan baru di awal musim, jadi masih belum siap dan terjadi kendala teknis. Semoga bisa segera listing di Nusuk hotel-hotelnya,” jelas Her Suprabu, direktur utama Biro Haji Umroh Dewangga Solo yang saat ini sedang mendampingi jamaah Haji Plus Dewangga di Makkah.
Namun di balik keruwetan aturan baru tersebut, ada pihak yang diuntungkan. Siapa?