Trump Tetap Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk Ekspor Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Selasa 08-07-2025,14:11 WIB
Reporter : Myesha Fatina Rachman*
Editor : Taufiqur Rahman

BACA JUGA:Resistansi Indonesia dalam Menghadapi Perang Dagang Tarif Trump

Thailand dan Kamboja, misalnya, mendapatkan pengurangan tarif dibanding nilai sebelumnya yang sempat mencapai 36 dan 49 persen. Sebaliknya, Malaysia justru mengalami kenaikan tarif menjadi 25 persen dari sebelumnya 24 persen.(*) 

*) Mahasiswa magang dari Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga.

Kategori :