JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia.
Hal ini tidak berubah dari nilai “tarif resiprokal” yang diumumkan sebelumnya pada bulan April lalu, meskipun pihak Indonesia masih melakukan proses negosiasi.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Antisipasi Tarif Trump, Indonesia Alihkan Ekspor ke Eropa dan Australia
Ia juga memperingatkan bahwa jika Indonesia membalas kebijakan ini dengan menaikkan tarif, maka AS akan menyesuaikan nilai tarifnya dengan besaran balasan tersebut ditambah tarif tetap sebesar 32 persen.
Dalam surat tertanggal Senin, 7 Juli 2025 yang diunggah melalui platform Truth Social miliknya yang ditujukan langsung kepada Prabowo, Donald Trump menyoroti eratnya hubungan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Kendati mengapresiasi kerja sama tersebut, Trump menyayangkan bahwa kerja sama dagang itu justru mengakibatkan defisit bagi AS. Karena itu, pemerintahannya memandang perlunya kebijakan perdagangan yang lebih adil guna menekan ketimpangan tersebut.
BACA JUGA:Prabowo: Kita Harus Mandiri Menghadapi Politik Tarif Trump
“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” kata Trump dalam surat.
Trump menyampaikan bahwa selama bertahun-tahun pihaknya telah membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia dan menyimpulkan bahwa Amerika Serikat perlu menghindari defisit perdagangan jangka panjang yang disebabkan oleh kebijakan tarif, nontarif, serta berbagai hambatan perdagangan dari pihak Indonesia.
Meski begitu, Trump menawarkan jalan keluar dengan menyatakan bahwa Indonesia dapat terhindar dari beban tarif apabila memutuskan untuk membangun atau memproduksi barang langsung di wilayah AS.
BACA JUGA:Badai Tarif Trump, Strategi Geopolitik atau Gertakan Dagang?
Ia menjamin bahwa permohonan investasi tersebut akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.
Trump juga membuka peluang untuk negosiasi ulang. Ia menyebut angka tarif 32 persen masih bisa berubah apabila Indonesia bersedia menyesuaikan kebijakan perdagangan dan membuka pasar nasional lebih luas bagi produk AS.
Lebih lanjut, AS juga memberlakukan kebijakan serupa terhadap negara lain. Lewat media sosialnya, Trump merilis surat keputusan pengenaan tarif kepada beberapa kepala negara di Asia Tenggara.