Politisi Frakasi Partai Golkar itu berharap dari beberapa masukan tersebut, RUU Penyiaran dapat memberikan kepastian hukum.
Termasuk mendorong terbentuknya ekosistem penyiaran yang sehat, adil, serta relevan dengan kebutuhan zaman. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Subarabaya