Nadiem Makarim Diperiksa di Kejagung

Selasa 15-07-2025,13:30 WIB
Reporter : Kenyo Wangsa*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Selasa, 15 Juli 2025, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudistrek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Madiem diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi laptop dalam kementerian yang dipimpinnya. 

Nadiem ditemani oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Nadiem tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 08.58 WIB. 

BACA JUGA:Nadiem Diperiksa Kejagung Lagi Hari Ini terkait Korupsi Laptop di Kemendikbudristek

BACA JUGA:Diperiksa 12 Jam, Nadiem Kooperatif

Dugaan kasus korupsi laptop ini berkaitan dengan program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022 di lingkungan Mendikbudristek. Diperkirakan, kerugian negara akibat program ini mencapai Rp 9 triliun.

 

 

BACA JUGA:Wapres Gibran Ceritakan Pengalaman Kirim Surat Ke Mendikbud Nadiem Makarim Tapi 'Dicuekin'

"Ada pihak-pihak lain juga yang turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Tapi siapa-siapanya tentu nanti akan kita konfirmasi dulu kepada penyidik ya," ungkap Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejagung RI. 

Kendati masih dalam tahap penyelidikan, penyidik Kejagung telah memeriksa lebih dari 40 orang sebagai saksi. Ada beberapa hal keterangan yang perlu didalami lebih lanjut. "Karena apakah mereka juga sudah hadir atau tidak, ya, jadi ada beberapa pihak yang juga dipanggil untuk diperiksa," tambahnya. (*)

 

BACA JUGA:Dua Apartemen Stafsus Nadiem Makarim Digeledah Kejagung, Terkait Penyidikan Pengadaan Laptop

BACA JUGA:Ribut-Ribut UKT Naik, Ini Penjelasan Nadiem Makarim

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

 

 

 

Kategori :