HARIAN DISWAY - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI berhasil melelang barang rampasan terpidana Henry Surya pada Selasa, 15 Juli 2025. Kasus terkait tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebutkan barang rampasan negara terpidana Henry Surya berupa sebidang tanah seluas 1.030 m2, terletak di Jalan M.H. Thamrin No. 03, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, berhasil terjual dengan total nilai lelang sebesar Rp 129.176.107.000. "Pelelang ini dilaksanakan sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2113 K/PID.SUS/2023, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, tanggal 16 Mei 2023 lalu," jelasnya. Amar putusan menyatakan hasil lelang akan didistribusikan kepada korban sebagai pemulihan kerugian. Pelaksanaan distribusi akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebagaimana Putusan Mahkamah Agung. BACA JUGA:BPA Verifikasi Aset Sitaan PT OTM di Cilegon BACA JUGA:BPA Kejagung Raih Rp 4,5 M dari Lelang Aset Terpidana Kasus Jiwasraya Pelelangan dilaksanakan secara online melalui alamat domain https://lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran yang ditentukan sesuai waktu server. Majelis Hakim PN Jakarta Barat memvonis lepas Henry Surya yang didakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya. Nilai kerugian diketahui mencapai Rp 106 triliun, yang kemudian diklarifikasi oleh Henry Surya bahwa penggelapannya hanya sejumlah Rp 16 triliun. Ketua Majelis Suhadi, beserta anggota Suharto dan Jupriyadi memutuskan kepada Henri Surya dipidana penjara 18 tahun dan denda Rp 15 milyar subsider 8 bulan. BACA JUGA:BPA Lelang Hasil Aset Rampasan Negara dan Barang Sita Eksekusi PT Asuransi Jiwasyara Aset terpidana Henry Surya yang berhasil dilelang, dikatakan sebagai barang bukti yang telah disita saat penyidikan sesuai Penetapan sita yang dikeluarkan oleh Pengedilan Negeri Jakarta selatan. Barang dengan Penetapan Nomor 184/Pen.Pid/2022/PN.PST tanggal 8 Maret 2022. (*) *) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala SurabayaBPA Kejagung Lelang Aset Henry Surya KSP Indosurya
Rabu 16-07-2025,16:01 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Rabu 14-10-2026,09:00 WIB
Lukisan Van Gogh yang Tak Dipamerkan Selama 60 Tahun Diburu Kolektor, Ditaksir Rp2,9 Triliun
Senin 24-08-2026,13:00 WIB
Piano dan Mikrofon Freddie Mercury Dilelang hingga Rp9,65 Miliar
Selasa 28-07-2026,06:00 WIB
Mobil Bekas John Bonham Led Zeppelin Dilelang, Jensen Interceptor III Dibanderol Rp1,1 Miliar
Selasa 30-12-2025,14:04 WIB
BPA Hibahkan Dua Kapal Rampasan Negara Senilai Rp3,2 Miliar ke Pemprov Sulut
Sabtu 04-10-2025,12:06 WIB
Aset Terpidana Korupsi Harry Prasetyo Dilelang Rp2,7 Miliar
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,11:53 WIB
Kronologi Rombongan Suporter PSS Sleman Kecelakaan di Tol Madiun KM 616, 1 Orang Meninggal
Minggu 18-10-2026,01:07 WIB
Rating Pemain Liverpool yang Kalahkan Brentford 2-1, Florian Wirtz Tertinggi
Minggu 18-10-2026,11:23 WIB
Prediksi Skor Real Madrid vs Sevilla, Los Blancos Bidik Kemenangan Jelang El Clasico
Sabtu 17-10-2026,19:15 WIB
Prediksi Persebaya vs PSS, Bajol Ijo Unggul Head to Head
Sabtu 17-10-2026,22:36 WIB
Emi Martinez Tak Sadarkan Diri Saat Lawan Everton, Begini Kondisinya
Terkini
Minggu 18-10-2026,18:31 WIB
Dismorning: Dahlan Iskan ke Nagoya, Bahas Kenapa Toyota Terkesan Lambat Beralih ke Kendaraan Listrik
Minggu 18-10-2026,18:29 WIB
Juventus Dekati Top Skor Sementara Serie A, Antonio Raimondo Masuk Radar Si Nyonya Tua
Minggu 18-10-2026,18:27 WIB
Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Berujung Kerusuhan Nasional, 1.200 Orang Ditangkap
Minggu 18-10-2026,18:25 WIB
Prediksi Skor AC Milan vs Atalanta: Rossoneri Waspadai Rekor Buruk Hadapi La Dea
Minggu 18-10-2026,18:21 WIB