Hingga Desember 2024, jumlah WNI yang tinggal di Jepang tercatat sebanyak 199.824 orang.
Angka ini meningkat lebih dari 15 persen hanya dalam enam bulan terakhir.
Mayoritas dari mereka bekerja di berbagai sektor formal, sementara sekitar 7.000 lainnya adalah pelajar dan mahasiswa.
BACA JUGA:Pemerintah Percepat Evakuasi WNI di Iran, Menkopolkam: 29 Orang Tiba di Jakarta Pada Esok Hari
Isu larangan WNI masuk Jepang sebelumnya mencuat usai viralnya video YouTuber asal Indonesia yang tinggal di Jepang.
Dalam video tersebut, ia mengutip pernyataan pejabat lokal yang menyampaikan kekhawatiran atas perilaku sejumlah WNI. Terutama yang tergabung dalam organisasi bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
BACA JUGA:Polres Lamongan Cangkrukan dan Ngopi Bareng PSHT
Beberapa di antaranya diketahui pernah melakukan aksi tidak tertib seperti membentangkan spanduk, berkumpul di stasiun dengan atribut, bahkan terlibat dalam kasus pencurian hingga perampokan.
Pernyataan pejabat lokal tersebut kemudian ditafsirkan sejumlah pihak sebagai indikasi bahwa Jepang berencana menolak kedatangan warga Indonesia di masa mendatang.
Namun hingga kini, tidak ada keputusan resmi yang menyatakan hal itu. (*)