Pemprov Usulkan Perpanjangan Landasan Pacu Bandara Jember dan Sumenep

Senin 21-07-2025,17:50 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Taufiqur Rahman

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemprov Jawa Timur mengusulkan perpanjangan landasan pacu Bandara Notohadinegoro, Jember dan Bandara Trunojoyo, Sumenep.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono mengatakan, usulan perpanjangan landasan pacu di dua Bandara perintis itu didasari atas beberapa pertimbangan.

Salah satunya, agar bandara bisa dilalui oleh pesawat berbadan lebih besar. "Seperti jenis Boeing," jelasnya. 

Untuk Bandara Notohandinegoro, Jember, misalnya, Pemprov telah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan agar ada perpanjangan landasan minimal hingga 2.000 meter. 

Saat ini, bandara di kabupaten cerutu tersebut baru memiliki landasan pacu sepanjang 1.700 meter. "Bahkan kami mengusulkan agar perpanjangan hingga 2.200 meter," paparnya. 

BACA JUGA:Bandara Dhoho Kediri Sepi, DPRD Jatim Desak Pemprov Turun Tangan

BACA JUGA:Bandara Juanda Tambah Rute Baru ke Tambolaka dan Bangkok, Dongkrak Wisata dan Ekonomi Jatim

Namun, khusus untuk Bandara Notohandinegoro memang ada masalah teknis. Antara lain terbentur pada ketersediaan lahan. Karena sebagian lahan di Bandara tersebut milik PTPN. 

"Sementara pemerintah pusat berharap soal pembebasan lahan menjadi tanggung jawab daerah," celetuknya.

Dalam hal ini, jelas artinya pembebasan itu menjadi wilayah Pemkab Jember. Saat ini bantuan keuangan dari Pemprov Jatim sedang diupayakan. 

Sementara untuk Bandara Trunojoyo, kondisi perpanjangan landasan itu lebih siap. Sebab, proses pembebasan lahan telah dilakukan oleh Pemkab Sumenep. "Kami harapkan segera tuntas pembebasan itu," paparnya. 

Jika usulan perpanjangan dua bandara itu kelak disetujui, jelas akan mendongkrak perekonomian di dua wilayah itu. Selain tentu, akan memudahkan masyarakat di sana dalam mobilitas. 

Misalnya dengan kapasitas pesawat besar, masyarakat Jember dan Sumenep tak perlu transit ke Surabaya. Jika ingin menuju ke Jakarta atau IKN. "Langsung bisa terbang dari dua daerah itu," terangnya. 

Kepala Bidang Perkeretaapian dan Jaringan Transportasi Dishub Jatim Joko Pitoyo mengatakan, hingga saat permohonan tersebut memang belum dibalas. Pemprov sendiri lewat Gubernur telah berkirim surat ke Menteri Perhubungan sejak Oktober 2024. 

Kategori :