Angka Perceraian dan Dispensasi Nikah Masih Tinggi Jatim

Rabu 30-07-2025,17:04 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mencatat terdapat 79.270 kasus perceraian di Jawa Timur pada 2023. Di tahun 2024, angkanya naik menjadi 79.309 kasus. "Dan sampai pertengahan tahun ini, kasusnya sudah 38.087," jelasnyi.

"Mayoritas perkara perceraian diajukan oleh pihak istri," katanya.

Hal itu menunjukkan bahwa perempuan kerap berada dalam posisi rentan secara ekonomi, psikologis, maupun sosial dalam kehidupan perkawinan. 

Begitu juga dengan pengajuan dispensasi nikah di Jawa Timur. Meski ada angka penurunan, jumlahnya tetap tinggi. Ada 15.095 kasus selama 2022. Sementara di tahun 2023 ada 12.334 kasus. Dan 8.753 kasus pada 2024. "Mayoritas melibatkan anak perempuan dan terkait kehamilan remaja serta tekanan budaya," jelasnya. (*)

 

Kategori :