JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima kunjungan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat, Peter M. Haymond di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kemitraan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor ekonomi.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui deregulasi dan penyederhanaan birokrasi.
BACA JUGA:Sri Mulyani: Lapangan Kerja Tambah 3,59 Juta, Jumlah Orang Miskin dan Pengangguran Turun
BACA JUGA:Sri Mulyani Tekankan Inklusivitas dalam Arsitektur Keuangan Global di Forum G20 Afrika Selatan
"Saya menjelaskan mengenai upaya Indonesia untuk menciptakan kemudahan berbisnis, salah satunya melalui deregulasi," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram resminya @smindrawati pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Menurut Sri Mulyani, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pemerintah berfokus pada penyederhanaan aturan dan peningkatan efisiensi birokrasi guna menarik lebih banyak investasi global.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar internasional.
BACA JUGA:Sri Mulyani Rombak Susunan Pejabat Kemenkeu, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Hasil Pertemuan dengan Menteri Keuangan AS
Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani dan Peter Haymond sepakat untuk terus memperkuat sinergi kedua negara dan menjajaki peluang kerja sama baru.
“Saya dan Ambassador Peter berharap kolaborasi ini akan terus berkembang demi kemajuan bersama dan berkomitmen untuk terus merawat hubungan baik antara AS dan Indonesia yang sudah terjalin lama,” tulis Sri Mulyani.
Sementara itu, pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan akan menerapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk-produk asal Indonesia.
BACA JUGA:Tarif Baru Trump Gegerkan Perdagangan Dunia: Kanada Jadi Sasaran, Dunia Cemas Efek Inflasi
BACA JUGA:Tarif Pajak Kripto Naik, PPN Dihapus: Ini Penjelasan Lengkapnya
Sebagai balasan, Indonesia akan menghapus 99 persen tarif untuk produk AS yang masuk ke pasar domestik.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025, kedua negara juga menyepakati penghapusan hambatan non-tarif yang selama ini menghambat perdagangan dan investasi bilateral, termasuk pengecualian terhadap ketentuan konten lokal bagi perusahaan dan produk AS.(*)
*)Mahasiswa magang dari Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga.