MK Dinilai Langgar Batas Kewenangan, Putuskan Pemilu Terpisah Tanpa Diskusi Publik

Kamis 07-08-2025,14:57 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan masih mengkaji implikasi putusan tersebut. “Jangan berasumsi dulu,” ujarnya. (*)

 

Kategori :