Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Warga Jatim! Lebih dari Setengah Juta Wajib Pajak Daftar

Jumat 08-08-2025,11:14 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Total PKB yang dibebaskan melalui program ini mencapai Rp830,6 juta. Perinciannya, sebesar Rp385,6 juta dialokasikan untuk pembebasan pajak progresif, dan Rp445 juta diperuntukkan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.

"Alhamdulillah, program pemutihan kali ini disambut antusias masyarakat," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan resminya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ya, program pemutihan itu merupakan upaya Pemprov Jatim melindungi kelompok rentan dan membangun kembali kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak dalam pembangunan. 

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Khofifah Konsisten Ringankan Beban Masyarakat Jatim

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Pemprov Jatim Targetkan Rp 238 Miliar

Khofifah menyebut, tingginya antusiasme program pemutihan itu mencerminkan kebutuhan masyarakat akan kebijakan fiskal dari pemerintah.

Salah satunya lewat kebijakan keringanan pembayaran pajak secara nyata dan terukur.

"Ini wujud nyata kehadiran negara dalam meringankan beban ekonomi rakyat," jelasnya.

BACA JUGA:Bappeda Jatim Sebut Pemutihan Pajak Ciderai Pembayar Pajak yang Patuh

Tak hanya penghapusan denda keterlambatan, program ini juga membebaskan tunggakan pokok pajak untuk tahun 2024 ke belakang. Khusus bagi pengemudi ojek online, masyarakat kurang mampu, dan pemilik kendaraan roda tiga untuk usaha kecil.

Khofifah menyebut, tingginya antusiasme masyarakat mencerminkan bahwa kebijakan fiskal yang memberi keringanan secara nyata dan terukur sangat dibutuhkan.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Adakan Pemutihan Pajak PBB Untuk Akhir Tahun, Cek Jadwalnya di Sini

“Banyak kasus keterlambatan membayar pajak bukan disebabkan oleh ketidakpatuhan masyarakat saja. Tapi juga faktor ketidakmampuan membayarnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jatim berupaya merespons kondisi objektif masyarakat dengan kebijakan yang relevan dan berempati.

Kategori :